BPJSkesehatan (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial kesehatan) merupakan salah satu
alternatif terbaik yang bisa diambil untuk menanggulangi pengeluaran biaya
kesehatan agar mendapatkan pelayanan yang baik.
Secara tidak langsung, dengan adanya program ini masyarakat di kalangan
menengah ke bawah sangat terbantu. Mereka pun tidak lagi khawatir akan ditolak
pihak rumah karena tidak bisa membayar biaya rumah sakit yang begitu mahal.
Kenapa bisa
demikian? Dikarenakan program kesehatan ini menggunakan sistem seperti asuransi
pada umumnya, yakni berupa iuran wajib setiap bulannya tergantung tingkatan
kelasnya yakni kelas I, kelas II, dan kelas III. Iurannya pun juga masih
terjangkau oleh kantong, yakni tidak lebih dari Rp. 100.000,- setiap bulannya.
Bagi mereka yang telah terdaftar menjadi anggota, ketika sedang berobat ke
rumah sakit, kini tidak perlu pusing-pusing lagi sebab mereka hanya perlu
melengkapi administrasi rumah sakit saja.
Walaupun
demikian, masih banyak masyarakat belum tahu tentang fakta-fakta dari program
kesehatan ini. Adapun fakta-faktanya adalah:
Artinya peserta BPJS kesehatan tidak bisa seenaknya sendiri memeriksakan diri
di rumah sakit atau pelayanan kesehatan yang diinginkan. Mereka harus mematuhi
segala prosedurnya, sedangkan langkah awalnya yakni dengan memeriksakan
kondisinya terlebih dahulu di puskesmas, klinik, atau dokter praktek yang
bekerjasama dengan pihak BPJS. Apabila fasilitas kesehatan di sana tidak
memadai, selanjutnya pasien akan dirujuk ke rumah sakit dimana fasilitas
kesehatannya lebih intensif.
- · Membawa berkas saat berobat
Ketika seorang anggota program
tersebut ingin berobat, ada beberapa berkas yang harus di bawa. Berkas-berkas
tersebut adalah foto kopi kartu BPJS dan kartu BPJS asli, foto kopi KTP, surat
rujukan, serta foto kopi KK (Kartu Keluarga).
- ·Tidak adanya deskriminasi
Apabila mereka bersedia membayar
iuran setiap bulannya, tidak ada yang namanya deskriminasi pasien dalam hal
pelayanan kesehatannya baik itu masyarakat menengah ke atas maupun masyarakat
menengah ke bawah. Semua sama rata dan sama rasa. Namun untuk fasilitas
kamarnya ada perbedaan tergantung kelas mana yang dipilih.
- ·Biaya pengobatannya dapat diprediksi langsung
Hal ini dikarenakan pihak BPJS kesehatan telah mematok biaya berobat pasien
menggunakan sistem paket tarif atau disebut dengan INA CBGS. Tetapi ada
beberapa hal yang tidak bisa dibiayai pihak BPJS dan arus dibayar oleh pasien
itu sendiri, seperti jenis obat yang tidak ditanggung BPJS kesehatan anda, apabila pasien ingin pindah kamar misalnya
pasien terdaftas sebagai anggota kelas II diprogram kesehatan tersebut namui
dia ingin pindah kamar di kelas I maka ia pun harus membayar selisih dari biaya
ruang perawatannya.
Kini Anda
sudah tahu apa saja fakta yang dimiliki oleh BPJS kesehatan. Semua itu pasti
ada kekurangan dan kelebihannya. Namun di balik segala kekurangannya, program
kesehatan ini sudah membantu banyak warga di kalangan menengah ke bawah.
No comments:
Post a Comment