Thursday, 14 January 2016

Fakta Yang Dimiliki Bpjs Kesehatan



BPJSkesehatan (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial kesehatan) merupakan salah satu alternatif terbaik yang bisa diambil untuk menanggulangi pengeluaran biaya kesehatan agar mendapatkan pelayanan yang baik.  Secara tidak langsung, dengan adanya program ini masyarakat di kalangan menengah ke bawah sangat terbantu. Mereka pun tidak lagi khawatir akan ditolak pihak rumah karena tidak bisa membayar biaya rumah sakit yang begitu mahal.

Kenapa bisa demikian? Dikarenakan program kesehatan ini menggunakan sistem seperti asuransi pada umumnya, yakni berupa iuran wajib setiap bulannya tergantung tingkatan kelasnya yakni kelas I, kelas II, dan kelas III. Iurannya pun juga masih terjangkau oleh kantong, yakni tidak lebih dari Rp. 100.000,- setiap bulannya. Bagi mereka yang telah terdaftar menjadi anggota, ketika sedang berobat ke rumah sakit, kini tidak perlu pusing-pusing lagi sebab mereka hanya perlu melengkapi administrasi rumah sakit saja. 

Walaupun demikian, masih banyak masyarakat belum tahu tentang fakta-fakta dari program kesehatan ini. Adapun fakta-faktanya adalah:

  • ·   Menganut pola rujukan berjenjang

     Artinya peserta BPJS kesehatan tidak bisa seenaknya sendiri memeriksakan diri di rumah sakit atau pelayanan kesehatan yang diinginkan. Mereka harus mematuhi segala prosedurnya, sedangkan langkah awalnya yakni dengan memeriksakan kondisinya terlebih dahulu di puskesmas, klinik, atau dokter praktek yang bekerjasama dengan pihak BPJS. Apabila fasilitas kesehatan di sana tidak memadai, selanjutnya pasien akan dirujuk ke rumah sakit dimana fasilitas kesehatannya lebih intensif. 

  • · Membawa berkas saat berobat

     Ketika seorang anggota program tersebut ingin berobat, ada beberapa berkas yang harus di bawa. Berkas-berkas tersebut adalah foto kopi kartu BPJS dan kartu BPJS asli, foto kopi KTP, surat rujukan, serta foto kopi KK (Kartu Keluarga).

  • ·Tidak adanya deskriminasi

     Apabila mereka bersedia membayar iuran setiap bulannya, tidak ada yang namanya deskriminasi pasien dalam hal pelayanan kesehatannya baik itu masyarakat menengah ke atas maupun masyarakat menengah ke bawah. Semua sama rata dan sama rasa. Namun untuk fasilitas kamarnya ada perbedaan tergantung kelas mana yang dipilih.
  • ·Biaya pengobatannya dapat diprediksi langsung
Hal ini dikarenakan pihak BPJS kesehatan telah mematok biaya berobat pasien menggunakan sistem paket tarif atau disebut dengan INA CBGS. Tetapi ada beberapa hal yang tidak bisa dibiayai pihak BPJS dan arus dibayar oleh pasien itu sendiri, seperti jenis obat yang tidak ditanggung BPJS kesehatan anda, apabila pasien ingin pindah kamar misalnya pasien terdaftas sebagai anggota kelas II diprogram kesehatan tersebut namui dia ingin pindah kamar di kelas I maka ia pun harus membayar selisih dari biaya ruang perawatannya.

Kini Anda sudah tahu apa saja fakta yang dimiliki oleh BPJS kesehatan. Semua itu pasti ada kekurangan dan kelebihannya. Namun di balik segala kekurangannya, program kesehatan ini sudah membantu banyak warga di kalangan menengah ke bawah.





No comments:

Post a Comment